HADITS
TARBAWY
“Kewajiban Anak terhadap Orang Tua”
Dosen Pengampu
H. Subki M. Pd.I
Oleh
M.Ilham Hidayatullah: (160103026)
JURUSAN TADRIS MATEMATIKA
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN (FITK)
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
MATARAM
2017
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kita haturkan kehadirat Allah SWT. yang telah memberikan nikmat kesehatan dan kesempatan
sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan semaksimal mungkin,
shalawat beserta salam tidak lupa kita curahkan kepada junjungan alam nabi
besar Muhammad saw.
Penulis menyadari
bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu,kepada dosen
pembimbing kami meminta masukan demi perbaikan
pembuatan makalah dimasa yang akan datang, saran, tanggapan dan kritik
yang sifatnya membangun dari pembaca sangat penulis harapkan.
Penulis berharap semoga
makalah ini dapat bermanfaat dan memberikan kontribusi yang lebih baik untuk
kita. Aamiin.
Mataram, 23 Maret 2017
Penyusun
M.Ilham Hidayatullah
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar
Belakang 1
B. Rumusan
Masalah 1
C. Tujuan
Masalah 1
BAB II PEMBAHASAN 2
A.
Kewajiban Anak Semasa Orang Tua Masih Hidup 3
B.
Kewajiban Anak Setelah Orang Tua Meninggal Dunia 8
BAB III PENUTUP 11
A.
Kesimpulan 11
B.
Saran 11
DAFTAR
PUSTAKA 12
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kedua orang
tua adalah manusia yang paling berjasa dan yang utama bagi diri seseorang.
Allah SWT telah telah memerintahkan dalam berbagai tempat di dalam Al-Qur’an
agar berbakti kepada kedua orang tua.[1]
Berbakti kepada orang tua merupakan kewajiban
setiap anak. Sebagaimana ridha Allah Swt. ada pada ridhanya orang tua. Apabila
Hari Kiamat datang, siapa pun yang telah menunaikan ibadah shalat, puasa,
zakat, maupun haji, tetapi ia menyakiti orang tuanya, maka perbuatannya ini
telah menghapuskan pahala ibadah tersebut.
Berbuat baik kepada orang tua, bersikap baik
kepadanya serta melakukan hal-hal yang dapat membuatnya bahagia merupakan
kewajiban bagi seorang anak.[2]
Jika berakti kepada orang tua merupakan suatu hal yang wajib bagi seorang anak,
maka durhaka kepadanya termasuk dosa besar setelah syirik.[3]
Dari sinilah makalah ini di buat untuk membahas tentang kewajiban seorang anak
terhadap orang tuanya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa Saja Kewajiban Anak
Semasa Orang Tua Masih Hidup ?
2.
Apa Saja Kewajiban Anak
Setelah Orang Tua Meninggal Dunia ?
C.
Tujuan Masalah
1.
Mengetahui
Kewajiban Anak Semasa Orang Tua Masih Hidup
2.
Mengetahui
Kewajiban Anak Setelah Orang Tua Meninggal Dunia
BAB II
PEMBAHASAN
Kedua orang
tua adalah manusia yang paling berjasa dan yang utama bagi diri seseorang.
Allah SWT telah telah memerintahkan dalam berbagai tempat di dalam Al-Qur’an
agar berbakti kepada kedua orang tua.[4] Allah
menyebutkannya berbarengan dengan pentauhidan-Nya dan memerintahkan para
hamba-Nya untuk melaksanakannya sebagaimana akan disebutkan sebagai berikut.
Hak kedua orang tua merupakan hak terbesar yang harus dilaksanakan oleh setiap
muslim.
Allah SWT berfirman:
وَاعْبُدُوا
اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي
الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ
وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ
أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالًا فَخُورً
”Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya
dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak,
karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan
tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu sabil dan hamba sahayamu.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan
membangga-banggakan diri.” [QS. An-Nisaa' : 36]
Menghormati dan menghargai serta
berbakti kepada orang tua merupakan kewajiban yang harus dipatuhi, karea begitu
besar jasa dan pengorbanan kedua orang tua, sampai Allah berwasiat kepada semua
umat manusia untuk berbuat baik kepada keduanya terlebih pada ibu.[5]
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا
جَرِيرٌ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ الْقَعْقَاعِ بْنِ شُبْرُمَةَ عَنْ أَبِي زُرْعَةَ
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ
أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي قَالَ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ
أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ
أَبُوكَ وَقَالَ ابْنُ شُبْرُمَةَ وَيَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ حَدَّثَنَا أَبُو
زُرْعَةَ مِثْلَهُ[6]
(BUKHARI
- 5514) : Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan
kepada kami Jarir dari 'Umarah bin Al Qa'qa' bin Syubrumah dari Abu Zur'ah dari
Abu Hurairah radliallahu 'anhu dia berkata; "Seorang laki-laki datang
kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Wahai
Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak aku berbakti kepadanya?"
beliau menjawab: "Ibumu." Dia bertanya lagi; "Kemudian
siapa?" beliau menjawab: "Ibumu." Dia bertanya lagi;
"kemudian siapa lagi?" beliau menjawab: "Ibumu." Dia
bertanya lagi; "Kemudian siapa?" dia menjawab: "Kemudian
ayahmu." Ibnu Syubrumah dan Yahya bin Ayyub berkata; telah menceritakan
kepada kami Abu Zur'ah hadits seperti di atas”.
A.
KEWAJIBAN YANG DILAKSANAKAN SEORANG ANAK SEMASA ORANG
TUA MASIH HIDUP
Diantara kewajiban seorang anak
semasa orang tua masih hidup adalah:
1.
Mentaati Mereka Selama Tidak Mendurhakai Allah
Mentaati
kedua orang tua hukumnya wajib atas setiap muslim. Haram hukumnya mendurhakai
keduanya. Tidak diperbolehkan sedikit pun mendurhakai mereka berdua kecuali
apabila mereka menyuruh untuk menyekutukan Allah atau mendurhakai-Nya.[7]
Allah SWT
berfirman:
وَإِن جَاهَدَاكَ عَلَىٰ أَن تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ
فَلَا تُطِعْهُمَا ۖ وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا ۖ وَاتَّبِعْ
سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ۚ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُم بِمَا
كُنتُمْ تَعْمَلُون (15)
“dan jika keduanya memaksamu untuk
mempersekutukan dengan aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu,
Maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia
dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya
kepada-Kulah kembalimu, Maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” [QS. Luqman 15]
Tidak boleh mentaati makhluk untuk mendurhakai
Allah, Penciptanya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
((لَا طَاعَةَ فِيْ مَعْصِيَةٍ اللَّهِ،
إِنَّمَا الطَّا عَةُ فِي الْمَعْرُوفِ))
“Tidak ada ketaatan untuk mendurhakai Allah. Sesungguhnya
ketaatan itu hanya dalam melakukan kebaikan.”[8]
Adapun jika
bukan dalam perkara yang mendurhakai Allah, wajib mentaati kedua orang tua
selamanya dan ini termasuk perkara yang paling diwajibkan.[9] Oleh
karena itu, seorang muslim tidak boleh mendurhakai apa saja yang diprintahkan
oleh kedua orang tua.
2.
Berbakti dan Merendahkan Diri di Hadapan Kedua Orang
Tua
Tidak boleh
mengeraskan suara melebihi suara kedua orang tua atau dihadapan mereka berdua.
Tidak boleh juga berjalan didepan mereka, masuk dan keluar mendahului mereka
berdua. Rendahkanlah diri dihadapan mereka berdua dengan cara mendahulukan
segala urusan mereka, membentangkan dipan untuk mereka, mempersilahkan mereka
duduk ditempat yang empuk, jangan mendahului makan dan minum mereka, dan lain
sebagainya.
Allah SWT
berfirman:
وَوَصَّيْنَا
الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا ۖ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ
كُرْهًا ۖ وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا ۚ حَتَّىٰ إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ
وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ
الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَىٰ وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا
تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي ۖ إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ
الْمُسْلِمِينَ (15)
“Kami
perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya,
ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah
(pula). mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga
apabila Dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: “Ya
Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau
berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang
saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan)
kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan Sesungguhnya
aku Termasuk orang-orang yang berserah diri.” [QS. Al-Ahqaaf : 15]
Perintah berbuat baik ini lebih
ditegaskan jika usia kedua orang tua semakin tua dan lanjut hingga kondisi
mereka melemah dan sangat membutuhkan bantuan dan perintah dari anaknya.
Allah SWT berfirman:
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا
إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ
أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا
وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا (23)
وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُل رَّبِّ
ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا(24)
23. “dan Tuhanmu telah
memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu
berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di
antara keduanya atau Kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu,
Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan “ah” dan
janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang
mulia.”
24. “dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka
berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka
keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil .” [QS. Al-Israa' 23-24]
Oleh karena itu, berbicaralah kepada mereka
berdua dengan ucapan yang lemah lembut dan baik serta dengan lafazh yang bagus.
Didalam sebuah hadits, Rasulullah SAW
bersabda:
(( رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ
رَغِمَ أَنْفُهُ، ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ! مَنْ أَدْرَكَ أَبَوَيْهِ عِنْدَالْكِبَرِ،
أَحَدَهُمَا، أَوْكِلَيْهِمَا، ثُمَّ لَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ.))
“Sungguh merugi,
sungguh merugi, dan sungguh merugi orang yang mendapatkan kedua orang tuanya
yang sudah renta atau salah seorang dari mereka kemudian hal ini tidak dapat
memasukkannya ke dalam surga.
Di antara bakti terhadap kedua orang
tua adalah menjauhkan ucapan dan perbuatan yang dapat menyakiti kedua orang
tua, walaupun dengan isyarat atau dengan ucapan “ah”. Termasuk berbakti kepada
keduanya ialah senantiasa membuat mereka ridha dengan melakukan apa yang mereka
inginkan, selama hal itu tidak mendurhakai Allah SWT.
3.
Mendahulukan dan Memenuhi Kebutuhan Orang Tua
Hendaknya seorang anak senantiasa mendahulukan dan memenuhi kebutuhan
orang tuanya. Seperti menyediakan makanan juga termasuk bakti kepada kedua
orang tua, terutama jika kita member mereka makanan hasil jerih payah sendiri.
Jadi sepantasnya disediakan untuk mereka makanan dan minuman terbaik dan lebih
mendahulukan mereka berdua daripada dirinya, anaknya, dan istrinya.
Rasulullah SAW pernah bersabda kepada seorang laki-laki ketika ia
berkata. “Ayahku ingin mengambil hartku.”
Nabi SAW bersabda:
“ Kamu dan hartamu milik ayahmu.”[10] ((
أَنْتَ وَمَا لُكَ لِوَالِدِكَ.))
Oleh sebab itu, hendaknya seseorang anak jangan bersikap bakhil (kikir) terhadap
orang yang menyebabkan keberadaan dirinya, memeliharanya ketika kecil dan
lemah, serta berbuat baik kepadanya.
Apabila kedua orang tua bersumpah kepada anaknya untuk suatu perkara
tertentu yang didalamnya tidak terdapat perbuatan maksiat, maka wajib bagi
seorang anak untuk memenuhi sumpah keduanya karna itu termasuk hak mereka.
4.
Minta Izin dan Do’a Restu Orang Tua
Ada
beberapa upaya yang bisa dilakukan oleh anak terhadap orang tua nya salah
satunya, yaitu: Bila ada suatu keperluan, biasakanlah untuk meminta izin kepada
orang tua. Apabila orang tua mengizinkan laksanakanlah, namun apabila tidak
mengizinkan dan keperluan itu bisa ditunda, maka tundalah untuk sementara
waktu. Hal ini terutama bagi anak yang masih tinggal dengan orang tua nya.
Seorang laki-laki hijrah dari negeri Yaman lalu
Nabi SAW bertanya kepadanya: “Apakah kamu masih mempunyai kerabat di Yaman ?”
Laki-laki itu menjawab: “Masih , yaitu kedua orang tuaku.” Beliau kembali
bertanya: “Apakah mereka berdua mengizinkanmu ?” Laki-laki itu menjawab:
“Tidak.” Lantas, Nabi SAW bersabda:
(( ارْجِعْ إِلَيْهِمَا فَا سْتَأْ ذِ نْهُمَا،
فَإِ نْ أَذِ نَا لَكَ فَجَا هِدْ، وَإِلَّا فَبِرَّ هُمَا.))
“Kembalilah kamu kepada mereka dan mintalah izin
dari mereka. Jika mereka mengizinkan, maka kamu boleh ikut berjihad, namun jika
tidak, maka berbaktilah kepada keduanya.”[11]
“Keridhaan
Tuhan bergantung (kepada) kerelaan orang tua dan kemurkaan Tuhan bergantung
(kepada) kemurkaan orang tua”.
Melalui perjalanan panjang kisah hidup manusia
sudah banyak terbukti bahwa seorang anak hidup berbahagia karena orang tuanya
senang dan ridla kepadanya. Begitu juga sudah banyak terbukti seorang anak
hidupnya celaka dan sengsara karena orang tuanya murka serta melaknatnya.
Begitu besar peran keridhaan dan do’a orang tua
ini, bahkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ad Dailami’, Rasulullah SAW.
pernah bersabda. “Do’a orang tua bagi anaknya seperti do’a seorang Nabi bagi
umatnya”. Maksudnya do’a orang tua itu sangat mustajab dan cepat dikabulkan
oleh Allah SWT seperti halnya do’a para Nabi dan Rasul.
5.
Kewajiban
Anak Selalu Menjaga Nama Baik dan Amanat Orang Tua
Mencela orang tua dan menyebabkan mereka dicela
orang lain termasuk salah satu dosa besar.[12]
Rasulullah SAW bersabda:
((
مِنَ الْكَبَا ئِرِ شَتْمُ الرَّجْلِ وَالِدَ يْهِ ! )) قِيْلَ: وَهَلْ يَشْتِمُ
الرَّجُلُ وَالِدَ يْهِ ؟ قَالَ : (( نَعَمْ! يَسُبُّ أَبَا الرَّجُلِ فَيَسُبُّ
أَبَاهُ ، وَيَسُبُّ أُمَّهُ فَيَسُبُّ أُمَّهُ. ))
“Termasuk dosa besar
adalah seseorang mencela kedua orang tuanya.” Para sahabat bertanya : “Ya
Rasulullah, apa ada orang yang mencela orang tuanya?” Beliau menjawab: “Ada. Ia
mencela ibu orang lain lalu orang itu membalas mencela ibunya.” [HR. Bukhari
dan Muslim]
Hadits
di atas menjelaskan keharusan kita menjaga nama baik orang tua. Panggillah
orang tua dengan “ayah” dan “ibu” atau yang semakna dengan itu. Jangan memangil
orang tua dengan namanya langsung, hal tersebut sangat terlarang. Termasuk pula
dalam menjaga nama baik orang tua adalah menjaga serta melaksanakan amanatnya,
asalkan amanatnya itu sejalan dengan ajaran Islam. Termasuk dalam menjaga
amanat orag tua adalah menjaga dan melaksanakan semua nasihat serta petunjuk
(yang sesuai dengan syariat Islam) juga menjaga serta melaksanakan ajaran Islam
dengan benar dan tekun.
Anak
haruslah selalu berupaya agar bisa membantu dan meringankan tugas/kewajiban
orang tua, bukannya malah menambah berat dan membuat semakin susah mereka.
Bantulah mereka sesuai dengan kemampuan, misalnya dengan tenaga, pikiran maupun
materi.
6. Mendahulukan Berbakti kepada Ibu daripada Ayah
Rasulullah
SAW pernah ditanya :
يَا رَسُوْلَ الله
مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحٌسْنِ صَحَابَتِى ؟ قَالَ : أمُّكَ. ثُمَّ مَنْ ؟
أمُّكَ. ثُمَّ مَنْ ؟ أمُّكَ ثُمَّ مَنْ ؟ أبُوْكَ.
“Ya Rasulullah, siapakah orang yang lebih berhaq saya santuni
dengan baik ?”. Rasulullah SAW bersabda, “Ibumu”. Laki-laki itu bertanya lagi :
“Kemudian siapa ?”. Beliau menjawab, “Ibumu”. Laki-laki itu bertanya lagi,
“Kemudian siapa ?”. Beliau menjawab, “Ibumu”. Laki-laki itu bertanya lagi,
“Kemudian siapa ?”. Jawab beliau, “Bapakmu”. [HR. Bukhari dan Muslim]
Hadits
tersebut tidak bermaksud untuk lebih mentaati ibu daripada ayah. Maksud dari
lebih mendahulukan berbuat baik kepada ibu, yaitu lebih bersikap lemah lembut,
lebih berprilaku baik, dan memberikan sikap yang lebih halus daripada ayah. Hal
ini apabila keduanya berada diatas kebenaran.
Sebagian
Salaf berkata: “Hak ayah lebih besar dan hak ibu patut untuk dipenuhi.”
B.
KEWAJIBAN
YANG DILAKSANAKA SEORANG ANAK SETELAH ORANG TUANYA MENINGGAL DUNIA
Apabila kedua orang tua sudah
meninggal dunia, anak pun masih bisa berbhakti kepada keduanya dengan jalan
mendoakan dan memohonkan ampun untuk keduanya, apabila kedua orang tuanya itu
muslim (orang Islam), sebagaimana riwayat berikut ini :
عَنْ أَبِى
اُسَيْدٍ مَالِكِ بْنِ رَبِيْعَةَ السَّاعِدِى قَالَ : بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُسٌ
عِنْدَ رَسُلِ اللهِ ص. إِذْ جَاءَ رَجُلٌ مِنْ بَنِى سَلَمَةَ فَقَالَ : يَا
رَسُوْلَ اللهِ , هَلْ بَقِيَ مِنْ بِرِّ أَبَوَيَ شَيْئٌ اَبُرُّهُمَا بِهِ
بَعْدَ مَوْتِهِمَا ؟ قَالَ : نَعَمْ. الًصَلَاةُ عَلَبْهِمَا, وَالإِسْتِغْفَارُ
لَهُمَا وَاِنْفَذُ عَهْدِهِمَا مِنْ بَعْدِهِمَا وَصِلَةُ الرَحِمِ الَّتِى
لأَتُصَلُ اِلَّا بِهِمَا وَاِكْرَمُ صَدِيْقَهِمَا
Dari Abu Usaid Malik bin Rabi’ah As-Sa’idiy, ia berkata : Pada suatu waktu
kami duduk di samping Rasulullah SAW, tiba-tiba datanglah seorang laki-laki
dari Bani Salamah, lalu bertanya, “Ya Rasulullah, apakah masih ada kesempatan berbhakti kepada
kedua orang tua saya yang bisa saya lakukan sesudah keduanya meninggal dunia ?”. Beliau SAW menjawab, “Ya, masih ada. Yaitu menshalatkannya,
memohonkan ampunan bagi mereka berdua, menyempurnakan (melaksanakan)
janji-janjinya sesudah mereka meninggal, menyambung persaudaraan yang kamu
tidak menyambungnya kecuali melalui keduanya, dan memulyakan shahabat-shahabat
keduanya “.
[HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban di dalam hadits shahihnya]
Berikut diantara kewajiban anak terhadap orang
tua setelah meninggal adalah:
1. Menshalati Keduanya
Maksud
mensalati di sini adalah mendo’akan keduanya. Yakni, setelah mereka meninggal
dunia, karena ini termasuk bakti kepada mereka. Oleh karena itu, seseorang anak
hendaknya lebih sering mendo’akan kedua orang tuanya setelah mereka meninggal
dunia daripada ketikamasih hidup. Apabila anak itu mendo’akan keduanya, niscaya
kebaikan mereka berdua akan semakin bertambah, berdasarkan sabda Rasulullah
SAW:
عَنْ اَبِى
هُرَيْرَةَ رض. أَنَّ قَالَ رَسُوْلُ
اللهِ ص. قَالَ إِذَا مَاتَ الْأِنْسَانُ اِنْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إلّاَ مِنْ
ثَلَاثَةٍ اِلّاَ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ اَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ اَوْ
وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْ لَهُ
“Apabila
manusia telah meninggal, maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal: sedekah
jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang mendo’akannya.” [HR. Muslim di dalam kitab Washiyat]
2.
Memintakan Ampun untuk Orang Tua
Orang tua adalah orang yang paling
utama bagi seseorang muslim untuk dido’akan agar Allah mengampuni mereka karena
kebaikan mereka yang besar.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
عَنْ مَالِكِ بْنِ زُرَارَةَ رض. قَالَ. قَالَ
رَسُوْلُ اللهِ ص. إِسْتِغْفَارُ الْوَلَدِ لِأَبِيْهِ مِنْ بَعْدِ الْمَوْتِ مِنَ
الْبِرِّ
Dari Malik bin Zurarah RA, ia
berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Permohonan ampunan
dari anak untuk orang tuanya sesudah meninggalnya adalah termasuk berbhakti”. [HR. Ibnu
Najjar]
3.
Menunaikan Janji Kedua Orang Tua
Hendaknya seseorang menunaikan wasiat
kedua orang tua dan melanjutkan secara berkesinambungan amalan-amalan kebaikan
yang dahulu pernah dilakukan keduanya. Sebab, pahala akan terus mengalir kepada
mereka berdua apabila amalan kebaikan yang dulu pernah dilakukan dilanjutkan
oleh anak mereka.[13]
4.
Memuliakan Teman Kedua Orang Tua
Memuliakan teman kedua orang tua juga
termasuk berbuat baik kepada orang tua, sebagaimana yang telah disebutkan. Ibnu
‘Umar r.a pernah berpapasan dengan seorang Arab badui dijalan menuju Makkah.
Kemudian, Ibnu ‘Umar mengucapkan salam kepadanya dan mempersilahkannya naik
keatas keledai yang ia tunggangi. Selanjutnya, ia juga memberikan sorbannya
yang ia pakai. Ibnu Dinar berkata: “Semoga Allah memuliakanmu. Mereka itu orang
Arab badui dan mereka sudah terbiasa berjaalan. “Ibnu ‘Umar berkata: “Sungguh,
dulu ayahnya teman ‘Umar bin al-Khathab dan aku pernah mendengar Rasulullah SAW
bersabda:
(( إِنَّ أَبَرَّ البِرِّ صِلَةُ الوَلَدِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيْهِ بَعْدَ
أَنْ يُوَ لِّيَ. ))
“Sesungguhnya bakti anak yang terbaik ialah seorang anak yang
menyambang tali persahabatan dengan keluarga teman ayahnya setelah ayahnya
tersebut meninggal.” [HR. Muslim][14]
5.
Menyambung Tali Silaturrahmi dengan Kerabat Ibu dan Ayah
Hendaknya seseorang menyambung
silaturahim dengan semua kerabat yang silsilah keturunannya bersambung dengan
ayah dan ibu, seperti paman dari pihak ayah dan ibu, bibik dari pihak ayah dan
ibu, kakek, nenek, dan anak-anak mereka semua. Hal ini berdasarkan hadits yang
telah disebutkan dan sabda beliau:
(( مَنْ أَحَبَّ أَنْ يَصِلَ أَبَاهُ فِي قَبْرِهِ ، فَلْيَصِلْ إِخْوَانَ
أَبِيْهِ بَعْدَهُ.))
“Barang siapa ingin menyambung silaturahim ayahnya yang ada
dikuburannya, maka sambunglah tali silaturahim dengan saudara-saudara ayahnya
setelah ia meninggal.” [HR. Ibnu Hibban]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Menghormati dan menghargai serta
berbakti kepada orang tua merupakan kewajiban yang harus dipatuhi, karea begitu
besar jasa dan pengorbanan kedua orang tua, sampai Allah berwasiat kepada semua
umat manusia untuk berbuat baik kepada keduanya terlebih pada ibu.
Allah telah mengharmkan durhaka
kepada kedua orang tua dan akan membalas dosa pelakunya selagi masih di dunia.
Karena itu merupakan kewajiban anak utuk meghormati dan mentaati semua
perintahnya selagi tidak melanggar ke tentuan ajaran agama. sehiggan mempercepat
balsan dosanya ketika masih di dunia, agar menjadi pelajarann baginya dan juga
bagi yang lain bahwa durhaka kepada orag tua itu termasuk perbuatan yang sangat
di benci Allah dan balasannya akan di berikan kontan di dunia.
B.
Saran
Diharapkan kepada semua generasi muda
agar menghormati dan menyayangi orang tua kita kapanpun dan dimanapun kita
berada, berbaktilah kepada kedua orang tua kita dan janganlah kita durhaka
kepada keduanya.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul ‘aziz. 2007. Ensiklopedia Adab Islam Menurut
Al-Qur’an dan as-Sunnah.Jakarta: Pustaka Imam Asy-Syafi’i.
Juwariyah. 2010. Hadis Tarbawi. Yogyakarta: Teras
Abduddin, Nata. 2012. Akhlak Tasawuf. Jakarta:
Rajagrafindo Persada.
Dadang, Sobar. 2011. Fikih Berbakti Kepada Orangtua. Bandung:
Remaja Rosdakarya.
Suryani. 2012. Hadis Tarawi Analisis Paedagogis
Hadis-Hadis Nabi. Yogyakarta: Teras.
[1]
Abdul ‘aziz, Ensiklopedia Adab Islam Menurut Al-Qur’an dan as-Sunnah, (Jakarta:
Pustaka Imam Asy-Syafii, 2007) 205
[2] Juwariyah,
Hadis Tarbawi, (Yogyakarta: Teras, 2010) 16.
[3] Ibid.,
28
[4]
Abdul ‘aziz, Ensiklopedia Adab Islam Menurut Al-Qur’an dan as-Sunnah, (Jakarta:
Pustaka Imam Asy-Syafii, 2007) 205
[5] Juwariyah,
Hadis Tarbawi, 17.
[6]
Kutubu Tis’ah, Siapa
Yang Paling Berhak Digauli Dengan Baik Kitab Bukhari, Hadist No - 5514
[7]
Ibid.
[8]
Abdul ‘aziz, Ensiklopedia Adab Islam Menurut Al-Qur’an dan as-Sunnah.206
[9]
Ibid, 206
[10]
Kitab Sahihul Jaami’ (1486)
[11]
Abdul‘aziz, Ensiklopedia Adab Islam Menurut Al-Qur’an dan as-Sunnah.209
[12]
Abdul‘aziz, Ensiklopedia Adab Islam Menurut Al-Qur’an dan as-Sunnah.211
[13]
Ibid. 213
[14]
Ibid. 214
Tidak ada komentar:
Posting Komentar