Sabtu, 30 September 2017

Hadits Tarbawy

MAKALAH
HADITS TARBAWY
Kewajiban Anak terhadap Orang Tua

Dosen Pengampu
H. Subki M. Pd.I
Oleh
M.Ilham Hidayatullah: (160103026)

JURUSAN TADRIS MATEMATIKA
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN (FITK)
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
 MATARAM

2017





KATA PENGANTAR


Puji syukur kita haturkan kehadirat Allah SWT. yang telah memberikan nikmat kesehatan dan kesempatan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan semaksimal mungkin, shalawat beserta salam tidak lupa kita curahkan kepada junjungan alam nabi besar Muhammad saw.
Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu,kepada dosen pembimbing kami meminta masukan demi perbaikan  pembuatan makalah dimasa yang akan datang, saran, tanggapan dan kritik yang sifatnya membangun dari pembaca sangat penulis harapkan.
Penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat dan memberikan kontribusi yang lebih baik untuk kita. Aamiin.



Mataram, 23 Maret 2017


Penyusun
M.Ilham Hidayatullah





DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR                                                                                                i
DAFTAR ISI                                                                                                              ii
BAB I PENDAHULUAN                                                                                          1
A.      Latar Belakang                                                                                               1
B.       Rumusan Masalah                                                                                          1
C.       Tujuan Masalah                                                                                              1
BAB II PEMBAHASAN                                                                                            2
A.       Kewajiban Anak Semasa Orang Tua Masih Hidup                                        3
B.       Kewajiban Anak Setelah Orang Tua Meninggal Dunia                                  8
BAB III PENUTUP                                                                                                    11
A.       Kesimpulan                                                                                                     11
B.       Saran                                                                                                                11
DAFTAR PUSTAKA                                                                                                  12


BAB I
PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang
Kedua orang tua adalah manusia yang paling berjasa dan yang utama bagi diri seseorang. Allah SWT telah telah memerintahkan dalam berbagai tempat di dalam Al-Qur’an agar berbakti kepada kedua orang tua.[1]
Berbakti kepada orang tua merupakan kewajiban setiap anak. Sebagaimana ridha Allah Swt. ada pada ridhanya orang tua. Apabila Hari Kiamat datang, siapa pun yang telah menunaikan ibadah shalat, puasa, zakat, maupun haji, tetapi ia menyakiti orang tuanya, maka perbuatannya ini telah menghapuskan pahala ibadah tersebut.
Berbuat baik kepada orang tua, bersikap baik kepadanya serta melakukan hal-hal yang dapat membuatnya bahagia merupakan kewajiban bagi seorang anak.[2] Jika berakti kepada orang tua merupakan suatu hal yang wajib bagi seorang anak, maka durhaka kepadanya termasuk dosa besar setelah syirik.[3] Dari sinilah makalah ini di buat untuk membahas tentang kewajiban seorang anak terhadap orang tuanya.

B.       Rumusan Masalah
1.         Apa Saja Kewajiban Anak Semasa Orang Tua Masih Hidup ?
2.         Apa Saja Kewajiban Anak Setelah Orang Tua Meninggal Dunia ?
C.      Tujuan Masalah
1.         Mengetahui Kewajiban Anak Semasa Orang Tua Masih Hidup
2.         Mengetahui Kewajiban Anak Setelah Orang Tua Meninggal Dunia
BAB II
PEMBAHASAN
Kedua orang tua adalah manusia yang paling berjasa dan yang utama bagi diri seseorang. Allah SWT telah telah memerintahkan dalam berbagai tempat di dalam Al-Qur’an agar berbakti kepada kedua orang tua.[4] Allah menyebutkannya berbarengan dengan pentauhidan-Nya dan memerintahkan para hamba-Nya untuk melaksanakannya sebagaimana akan disebutkan sebagai berikut. Hak kedua orang tua merupakan hak terbesar yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim.
Allah SWT berfirman:

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالًا فَخُورً
”Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” [QS. An-Nisaa' : 36]
Menghormati dan menghargai serta berbakti kepada orang tua merupakan kewajiban yang harus dipatuhi, karea begitu besar jasa dan pengorbanan kedua orang tua, sampai Allah berwasiat kepada semua umat manusia untuk berbuat baik kepada keduanya terlebih pada ibu.[5]
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ الْقَعْقَاعِ بْنِ شُبْرُمَةَ عَنْ أَبِي زُرْعَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي قَالَ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أَبُوكَ وَقَالَ ابْنُ شُبْرُمَةَ وَيَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ حَدَّثَنَا أَبُو زُرْعَةَ مِثْلَهُ[6]
(BUKHARI - 5514) : Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Jarir dari 'Umarah bin Al Qa'qa' bin Syubrumah dari Abu Zur'ah dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dia berkata; "Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak aku berbakti kepadanya?" beliau menjawab: "Ibumu." Dia bertanya lagi; "Kemudian siapa?" beliau menjawab: "Ibumu." Dia bertanya lagi; "kemudian siapa lagi?" beliau menjawab: "Ibumu." Dia bertanya lagi; "Kemudian siapa?" dia menjawab: "Kemudian ayahmu." Ibnu Syubrumah dan Yahya bin Ayyub berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Zur'ah hadits seperti di atas”.

A.      KEWAJIBAN YANG DILAKSANAKAN SEORANG ANAK SEMASA ORANG TUA MASIH HIDUP
Diantara kewajiban seorang anak semasa orang tua masih hidup adalah:
1.      Mentaati Mereka Selama Tidak Mendurhakai Allah
Mentaati kedua orang tua hukumnya wajib atas setiap muslim. Haram hukumnya mendurhakai keduanya. Tidak diperbolehkan sedikit pun mendurhakai mereka berdua kecuali apabila mereka menyuruh untuk menyekutukan Allah atau mendurhakai-Nya.[7]
Allah SWT berfirman:

وَإِن جَاهَدَاكَ عَلَىٰ أَن تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۖ وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا ۖ وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ۚ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُون (15)
 “dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, Maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, Maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”  [QS. Luqman 15]
Tidak boleh mentaati makhluk untuk mendurhakai Allah, Penciptanya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
                        ((لَا طَاعَةَ فِيْ مَعْصِيَةٍ اللَّهِ، إِنَّمَا الطَّا عَةُ فِي الْمَعْرُوفِ))
“Tidak ada ketaatan untuk mendurhakai Allah. Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam melakukan kebaikan.”[8]


Adapun jika bukan dalam perkara yang mendurhakai Allah, wajib mentaati kedua orang tua selamanya dan ini termasuk perkara yang paling diwajibkan.[9] Oleh karena itu, seorang muslim tidak boleh mendurhakai apa saja yang diprintahkan oleh kedua orang tua.
2.      Berbakti dan Merendahkan Diri di Hadapan Kedua Orang Tua
Tidak boleh mengeraskan suara melebihi suara kedua orang tua atau dihadapan mereka berdua. Tidak boleh juga berjalan didepan mereka, masuk dan keluar mendahului mereka berdua. Rendahkanlah diri dihadapan mereka berdua dengan cara mendahulukan segala urusan mereka, membentangkan dipan untuk mereka, mempersilahkan mereka duduk ditempat yang empuk, jangan mendahului makan dan minum mereka, dan lain sebagainya.
Allah SWT berfirman:

وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا ۖ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۖ وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا ۚ حَتَّىٰ إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَىٰ وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي ۖ إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ (15)
“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila Dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan Sesungguhnya aku Termasuk orang-orang yang berserah diri.” [QS. Al-Ahqaaf : 15]
Perintah berbuat baik ini lebih ditegaskan jika usia kedua orang tua semakin tua dan lanjut hingga kondisi mereka melemah dan sangat membutuhkan bantuan dan perintah dari anaknya.
Allah SWT berfirman:

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا (23)  وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُل رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا(24)
23. “dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau Kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia.” 
24.  “dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil .”   [QS. Al-Israa'  23-24]
Oleh karena itu, berbicaralah kepada mereka berdua dengan ucapan yang lemah lembut dan baik serta dengan lafazh yang bagus.
Didalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:
(( رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ، ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ! مَنْ أَدْرَكَ أَبَوَيْهِ عِنْدَالْكِبَرِ، أَحَدَهُمَا، أَوْكِلَيْهِمَا، ثُمَّ لَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ.))
“Sungguh merugi, sungguh merugi, dan sungguh merugi orang yang mendapatkan kedua orang tuanya yang sudah renta atau salah seorang dari mereka kemudian hal ini tidak dapat memasukkannya ke dalam surga.
Di antara bakti terhadap kedua orang tua adalah menjauhkan ucapan dan perbuatan yang dapat menyakiti kedua orang tua, walaupun dengan isyarat atau dengan ucapan “ah”. Termasuk berbakti kepada keduanya ialah senantiasa membuat mereka ridha dengan melakukan apa yang mereka inginkan, selama hal itu tidak mendurhakai Allah SWT.
3.      Mendahulukan dan Memenuhi Kebutuhan Orang Tua
Hendaknya seorang anak senantiasa mendahulukan dan memenuhi kebutuhan orang tuanya. Seperti menyediakan makanan juga termasuk bakti kepada kedua orang tua, terutama jika kita member mereka makanan hasil jerih payah sendiri. Jadi sepantasnya disediakan untuk mereka makanan dan minuman terbaik dan lebih mendahulukan mereka berdua daripada dirinya, anaknya, dan istrinya.
Rasulullah SAW pernah bersabda kepada seorang laki-laki ketika ia berkata. “Ayahku ingin mengambil hartku.”
Nabi SAW bersabda:
 “ Kamu dan hartamu milik ayahmu.”[10]                      (( أَنْتَ وَمَا لُكَ لِوَالِدِكَ.))
Oleh sebab itu, hendaknya seseorang anak jangan bersikap bakhil (kikir) terhadap orang yang menyebabkan keberadaan dirinya, memeliharanya ketika kecil dan lemah, serta berbuat baik kepadanya.
Apabila kedua orang tua bersumpah kepada anaknya untuk suatu perkara tertentu yang didalamnya tidak terdapat perbuatan maksiat, maka wajib bagi seorang anak untuk memenuhi sumpah keduanya karna itu termasuk hak mereka.
4.      Minta Izin dan Do’a Restu Orang Tua

Ada beberapa upaya yang bisa dilakukan oleh anak terhadap orang tua nya salah satunya, yaitu: Bila ada suatu keperluan, biasakanlah untuk meminta izin kepada orang tua. Apabila orang tua mengizinkan laksanakanlah, namun apabila tidak mengizinkan dan keperluan itu bisa ditunda, maka tundalah untuk sementara waktu. Hal ini terutama bagi anak yang masih tinggal dengan orang tua nya.
Seorang laki-laki hijrah dari negeri Yaman lalu Nabi SAW bertanya kepadanya: “Apakah kamu masih mempunyai kerabat di Yaman ?” Laki-laki itu menjawab: “Masih , yaitu kedua orang tuaku.” Beliau kembali bertanya: “Apakah mereka berdua mengizinkanmu ?” Laki-laki itu menjawab: “Tidak.” Lantas, Nabi SAW bersabda:

((  ارْجِعْ إِلَيْهِمَا فَا سْتَأْ ذِ نْهُمَا، فَإِ نْ أَذِ نَا لَكَ فَجَا هِدْ، وَإِلَّا فَبِرَّ هُمَا.))
Kembalilah kamu kepada mereka dan mintalah izin dari mereka. Jika mereka mengizinkan, maka kamu boleh ikut berjihad, namun jika tidak, maka berbaktilah kepada keduanya.”[11]
“Keridhaan Tuhan bergantung (kepada) kerelaan orang tua dan kemurkaan Tuhan bergantung (kepada) kemurkaan orang tua”.
Melalui perjalanan panjang kisah hidup manusia sudah banyak terbukti bahwa seorang anak hidup berbahagia karena orang tuanya senang dan ridla kepadanya. Begitu juga sudah banyak terbukti seorang anak hidupnya celaka dan sengsara karena orang tuanya murka serta melaknatnya.
Begitu besar peran keridhaan dan do’a orang tua ini, bahkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ad Dailami’, Rasulullah SAW. pernah bersabda. “Do’a orang tua bagi anaknya seperti do’a seorang Nabi bagi umatnya”. Maksudnya do’a orang tua itu sangat mustajab dan cepat dikabulkan oleh Allah SWT seperti halnya do’a para Nabi dan Rasul.

5.      Kewajiban Anak Selalu Menjaga Nama Baik dan Amanat Orang Tua

Mencela orang tua dan menyebabkan mereka dicela orang lain termasuk salah satu dosa besar.[12]
Rasulullah SAW bersabda:

(( مِنَ الْكَبَا ئِرِ شَتْمُ الرَّجْلِ وَالِدَ يْهِ ! )) قِيْلَ: وَهَلْ يَشْتِمُ الرَّجُلُ وَالِدَ يْهِ ؟ قَالَ : (( نَعَمْ! يَسُبُّ أَبَا الرَّجُلِ فَيَسُبُّ أَبَاهُ ، وَيَسُبُّ أُمَّهُ فَيَسُبُّ أُمَّهُ. ))
“Termasuk dosa besar adalah seseorang mencela kedua orang tuanya.” Para sahabat bertanya : “Ya Rasulullah, apa ada orang yang mencela orang tuanya?” Beliau menjawab: “Ada. Ia mencela ibu orang lain lalu orang itu membalas mencela ibunya.” [HR. Bukhari dan Muslim]
       Hadits di atas menjelaskan keharusan kita menjaga nama baik orang tua. Panggillah orang tua dengan “ayah” dan “ibu” atau yang semakna dengan itu. Jangan memangil orang tua dengan namanya langsung, hal tersebut sangat terlarang. Termasuk pula dalam menjaga nama baik orang tua adalah menjaga serta melaksanakan amanatnya, asalkan amanatnya itu sejalan dengan ajaran Islam. Termasuk dalam menjaga amanat orag tua adalah menjaga dan melaksanakan semua nasihat serta petunjuk (yang sesuai dengan syariat Islam) juga menjaga serta melaksanakan ajaran Islam dengan benar dan tekun.
       Anak haruslah selalu berupaya agar bisa membantu dan meringankan tugas/kewajiban orang tua, bukannya malah menambah berat dan membuat semakin susah mereka. Bantulah mereka sesuai dengan kemampuan, misalnya dengan tenaga, pikiran maupun materi.

6.      Mendahulukan Berbakti kepada Ibu daripada Ayah
Rasulullah SAW pernah ditanya :

يَا رَسُوْلَ الله مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحٌسْنِ صَحَابَتِى ؟ قَالَ : أمُّكَ. ثُمَّ مَنْ ؟ أمُّكَ. ثُمَّ مَنْ ؟ أمُّكَ ثُمَّ مَنْ ؟ أبُوْكَ.
“Ya Rasulullah, siapakah orang yang lebih berhaq saya santuni dengan baik ?”. Rasulullah SAW bersabda, “Ibumu”. Laki-laki itu bertanya lagi : “Kemudian siapa ?”. Beliau menjawab, “Ibumu”. Laki-laki itu bertanya lagi, “Kemudian siapa ?”. Beliau menjawab, “Ibumu”. Laki-laki itu bertanya lagi, “Kemudian siapa ?”. Jawab beliau, “Bapakmu”. [HR. Bukhari dan Muslim]
       Hadits tersebut tidak bermaksud untuk lebih mentaati ibu daripada ayah. Maksud dari lebih mendahulukan berbuat baik kepada ibu, yaitu lebih bersikap lemah lembut, lebih berprilaku baik, dan memberikan sikap yang lebih halus daripada ayah. Hal ini apabila keduanya berada diatas kebenaran.
       Sebagian Salaf berkata: “Hak ayah lebih besar dan hak ibu patut untuk dipenuhi.”

B.       KEWAJIBAN YANG DILAKSANAKA SEORANG ANAK SETELAH ORANG TUANYA MENINGGAL DUNIA

Apabila kedua orang tua sudah meninggal dunia, anak pun masih bisa berbhakti kepada keduanya dengan jalan mendoakan dan memohonkan ampun untuk keduanya, apabila kedua orang tuanya itu muslim (orang Islam), sebagaimana riwayat berikut ini :

عَنْ أَبِى اُسَيْدٍ مَالِكِ بْنِ رَبِيْعَةَ السَّاعِدِى قَالَ : بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُسٌ عِنْدَ رَسُلِ اللهِ ص. إِذْ جَاءَ رَجُلٌ مِنْ بَنِى سَلَمَةَ فَقَالَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ , هَلْ بَقِيَ مِنْ بِرِّ أَبَوَيَ شَيْئٌ اَبُرُّهُمَا بِهِ بَعْدَ مَوْتِهِمَا ؟ قَالَ : نَعَمْ. الًصَلَاةُ عَلَبْهِمَا, وَالإِسْتِغْفَارُ لَهُمَا وَاِنْفَذُ عَهْدِهِمَا مِنْ بَعْدِهِمَا وَصِلَةُ الرَحِمِ الَّتِى لأَتُصَلُ اِلَّا بِهِمَا وَاِكْرَمُ صَدِيْقَهِمَا   
Dari Abu Usaid Malik bin Rabiah As-Saidiy, ia berkata : Pada suatu waktu kami duduk di samping Rasulullah SAW, tiba-tiba datanglah seorang laki-laki dari Bani Salamah, lalu bertanya, Ya Rasulullah, apakah masih ada kesempatan berbhakti kepada kedua orang tua saya yang bisa saya lakukan sesudah keduanya meninggal dunia ?. Beliau SAW menjawab, Ya, masih ada. Yaitu menshalatkannya, memohonkan ampunan bagi mereka berdua, menyempurnakan (melaksanakan) janji-janjinya sesudah mereka meninggal, menyambung persaudaraan yang kamu tidak menyambungnya kecuali melalui keduanya, dan memulyakan shahabat-shahabat keduanya . [HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban di dalam hadits shahihnya]

Berikut diantara kewajiban anak terhadap orang tua setelah meninggal adalah:

1.      Menshalati Keduanya

Maksud mensalati di sini adalah mendo’akan keduanya. Yakni, setelah mereka meninggal dunia, karena ini termasuk bakti kepada mereka. Oleh karena itu, seseorang anak hendaknya lebih sering mendo’akan kedua orang tuanya setelah mereka meninggal dunia daripada ketikamasih hidup. Apabila anak itu mendo’akan keduanya, niscaya kebaikan mereka berdua akan semakin bertambah, berdasarkan sabda Rasulullah SAW:

عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رض.  أَنَّ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص. قَالَ إِذَا مَاتَ الْأِنْسَانُ اِنْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إلّاَ مِنْ ثَلَاثَةٍ اِلّاَ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ اَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ اَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْ لَهُ

“Apabila manusia telah meninggal, maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang mendo’akannya.”     [HR. Muslim di dalam kitab Washiyat]

2.      Memintakan Ampun untuk Orang Tua

Orang tua adalah orang yang paling utama bagi seseorang muslim untuk dido’akan agar Allah mengampuni mereka karena kebaikan mereka yang besar.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

عَنْ مَالِكِ بْنِ زُرَارَةَ رض. قَالَ. قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص. إِسْتِغْفَارُ الْوَلَدِ لِأَبِيْهِ مِنْ بَعْدِ الْمَوْتِ مِنَ الْبِرِّ

Dari Malik bin Zurarah RA, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, Permohonan ampunan dari anak untuk orang tuanya sesudah meninggalnya adalah termasuk berbhakti.  [HR. Ibnu Najjar]

3.      Menunaikan Janji Kedua Orang Tua

Hendaknya seseorang menunaikan wasiat kedua orang tua dan melanjutkan secara berkesinambungan amalan-amalan kebaikan yang dahulu pernah dilakukan keduanya. Sebab, pahala akan terus mengalir kepada mereka berdua apabila amalan kebaikan yang dulu pernah dilakukan dilanjutkan oleh anak mereka.[13]

4.      Memuliakan Teman Kedua Orang Tua

Memuliakan teman kedua orang tua juga termasuk berbuat baik kepada orang tua, sebagaimana yang telah disebutkan. Ibnu ‘Umar r.a pernah berpapasan dengan seorang Arab badui dijalan menuju Makkah. Kemudian, Ibnu ‘Umar mengucapkan salam kepadanya dan mempersilahkannya naik keatas keledai yang ia tunggangi. Selanjutnya, ia juga memberikan sorbannya yang ia pakai. Ibnu Dinar berkata: “Semoga Allah memuliakanmu. Mereka itu orang Arab badui dan mereka sudah terbiasa berjaalan. “Ibnu ‘Umar berkata: “Sungguh, dulu ayahnya teman ‘Umar bin al-Khathab dan aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda:

(( إِنَّ أَبَرَّ البِرِّ صِلَةُ الوَلَدِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيْهِ بَعْدَ أَنْ يُوَ لِّيَ. ))
“Sesungguhnya bakti anak yang terbaik ialah seorang anak yang menyambang tali persahabatan dengan keluarga teman ayahnya setelah ayahnya tersebut meninggal.” [HR. Muslim][14]

5.      Menyambung Tali Silaturrahmi dengan Kerabat Ibu dan Ayah

Hendaknya seseorang menyambung silaturahim dengan semua kerabat yang silsilah keturunannya bersambung dengan ayah dan ibu, seperti paman dari pihak ayah dan ibu, bibik dari pihak ayah dan ibu, kakek, nenek, dan anak-anak mereka semua. Hal ini berdasarkan hadits yang telah disebutkan dan sabda beliau:

(( مَنْ أَحَبَّ أَنْ يَصِلَ أَبَاهُ فِي قَبْرِهِ ، فَلْيَصِلْ إِخْوَانَ أَبِيْهِ بَعْدَهُ.))
“Barang siapa ingin menyambung silaturahim ayahnya yang ada dikuburannya, maka sambunglah tali silaturahim dengan saudara-saudara ayahnya setelah ia meninggal.” [HR. Ibnu Hibban]


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Menghormati dan menghargai serta berbakti kepada orang tua merupakan kewajiban yang harus dipatuhi, karea begitu besar jasa dan pengorbanan kedua orang tua, sampai Allah berwasiat kepada semua umat manusia untuk berbuat baik kepada keduanya terlebih pada ibu.
Allah telah mengharmkan durhaka kepada kedua orang tua dan akan membalas dosa pelakunya selagi masih di dunia. Karena itu merupakan kewajiban anak utuk meghormati dan mentaati semua perintahnya selagi tidak melanggar ke tentuan ajaran agama. sehiggan mempercepat balsan dosanya ketika masih di dunia, agar menjadi pelajarann baginya dan juga bagi yang lain bahwa durhaka kepada orag tua itu termasuk perbuatan yang sangat di benci Allah dan balasannya akan di berikan kontan di dunia.

B.     Saran

Diharapkan kepada semua generasi muda agar menghormati dan menyayangi orang tua kita kapanpun dan dimanapun kita berada, berbaktilah kepada kedua orang tua kita dan janganlah kita durhaka kepada keduanya.


DAFTAR PUSTAKA


Abdul ‘aziz. 2007. Ensiklopedia Adab Islam Menurut Al-Qur’an dan as-Sunnah.Jakarta: Pustaka Imam Asy-Syafi’i.

Juwariyah. 2010. Hadis Tarbawi. Yogyakarta: Teras

Abduddin, Nata. 2012. Akhlak Tasawuf. Jakarta: Rajagrafindo Persada.

Dadang, Sobar. 2011. Fikih Berbakti Kepada Orangtua. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Suryani. 2012. Hadis Tarawi Analisis Paedagogis Hadis-Hadis Nabi. Yogyakarta: Teras.




[1] Abdul ‘aziz, Ensiklopedia Adab Islam Menurut Al-Qur’an dan as-Sunnah, (Jakarta: Pustaka Imam Asy-Syafii, 2007) 205
[2] Juwariyah, Hadis Tarbawi, (Yogyakarta: Teras, 2010) 16.
[3] Ibid., 28
[4] Abdul ‘aziz, Ensiklopedia Adab Islam Menurut Al-Qur’an dan as-Sunnah, (Jakarta: Pustaka Imam Asy-Syafii, 2007) 205
[5] Juwariyah, Hadis Tarbawi, 17.
[6] Kutubu Tisah, Siapa Yang Paling Berhak Digauli Dengan Baik Kitab Bukhari, Hadist No - 5514

[7] Ibid.
[8] Abdul ‘aziz, Ensiklopedia Adab Islam Menurut Al-Qur’an dan as-Sunnah.206
[9] Ibid, 206
[10] Kitab Sahihul Jaami’ (1486)
[11] Abdul‘aziz, Ensiklopedia Adab Islam Menurut Al-Qur’an dan as-Sunnah.209
[12] Abdul‘aziz, Ensiklopedia Adab Islam Menurut Al-Qur’an dan as-Sunnah.211
[13] Ibid. 213
[14] Ibid. 214

Tidak ada komentar:

Posting Komentar